Ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

PT BHAKTI MULTI ARTHA TBK

 

 

Dengan ini diberitahukan bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT BHAKTI MULTI ARTHA Tbk, telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada:

 

Hari/Tanggal    : Kamis, 21 Oktober 2021

Pukul                   : Pkl 14.00 WIB s/d selesai

Tempat               : Mulia Hotel    

                                Mawar Room, Mezzanine Floor

                                Jl. Asia Afrika – Senayan, Jakarta 10270

 

  1. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

 

RUPSLB dibuka pada pukul 14.30 WIB

 

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:

Direksi :

Direktur Utama               :   Tuan Dimas Teguh Mulyanto, S.E, Ak;

Direktur                             :   Tuan Chandra Sim

 

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama/

Komisaris Independen  :  Tuan Paul Rachmat Wullur;

Komisaris                          :  Tuan Ang Hendra Setiawan Angkaw

 

Korum Kehadiran :

RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 3.920.583.400 (tiga miliar sembilan ratus dua puluh juta lima ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus) saham atau mewakili 78,41% (tujuh puluh delapan koma empat puluh satu persen) dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.

 

Pertanyaan Dan Jawaban :

  1. - Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan  
       mata acara rapat RUPSLB.
    - Untuk mata acara kedua dan ketiga Rapat tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan.
  2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
    Mata Acara Kesatu Rapat  :   nihil

 

 

 

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :

Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan  suara.

 

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

 

Mata Acara

Abstain

Tidak Setuju

Setuju

Total Setuju

Kesatu

-

-

3.920.583.400

3.920.583.400

 

Hasil Keputusan RUPLB :

 

Mata Acara Kesatu Rapat

Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan tahun 2020 (dua ribu dua puluh).

 

RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 14.45 WIB.

 

Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

 

 

 

 

Jakarta, 25 Oktober 2021

PT BHAKTI MULTI ARTHA TBK

 

Direksi